Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Kota Banjarbaru.
Pengejaran pelaku penipuan dan penggelapan ini dipimpin IPTU Alhamidie hingga ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Usaha penyelidikan dari Unit Resmob Polres Banjarbaru selama tiga hari di daerah Sulawesi Selatan akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai pimpinan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru dan mengelabui korban dengan menjual tiket palsu kepada korbannya, akhirnya berhasil dibekuk.
Pelaku atas nama M Yusuf (31) warga Balikpapan, Kalimantan Timur diamankan setelah melarikan dari dari wilayah Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati membenarkan pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diamankan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku yang diamankan merupakan residivis dan pernah dihukum dengan kasus serupa di daerah Tangerang," katanya, Sabtu, (29/2).
Pelaku atas nama Yusuf ini berhasil ditangkap petugas gabungan dari Resmob Polres Banjarbaru diback up Resmob Polda Sulsel di Jalan Poros Jeneponto Kelurahan Togo-togo Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan pada Selasa (25/2) lalu.
Dari keterangan pelaku, dia sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di antaranya enam kali di wilayah Kota Banjarbaru dan satu kali menggelapkan mobil di wilayah hukum Balikpapan Kalimantan Timur.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses hukum dan terancam hukuman lima tahun Penjara," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dikejar hingga ke Luar Pulau, Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Banjarbaru Ditangkap di Sulsel