Laporan Wartawan Serambi Indonesia Taufik Zass
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sedikitnya 10 siswa Sekolah Dasar (SD) Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diduga mengalami perbuatan pelecehan seksual.
Korbar berinisial MR (11), NA (12), RM (8), SL (8), BL (11), NA (9), SA (8), S (11), I (11) dan Y (11). Mereka warga Gampong Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon Tengah.
Aksi bejak tersebut dilakukan, oknum guru Guru SDN Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon Tengah,
berinisial M (52).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK SH MH melalui Kapolsek Trumon, Ipda Adrizal, Sabtu (29/2/2022) mengatakan, pelaku seorang guru SD dan sudah diamankan di Polsek Trumon, pada Jum'at malam (28/2/2020).
"Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tidak pidana pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur," ungkapnya.
Baca: Paul Munster Tak Remehkan Status Tim Promosi Persiraja Banda Aceh
Baca: Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Tasikmalaya: Kronologi, Sandiwara, dan Reaksi Ibu Korban
Baca: BCL Terus Menangis, Afgan Syahreza dan Vidi Aldiano Rela Melucu Agar Istri Ashraf Sinclair Tertawa
Baca: Soraya Rasyid Jatuh lalu Terkilir saat Syuting, Begini Balasannya saat Netizen Bilang Settingan
Dia menjelaskan, awalnya orang tua dan wali dari 10 anak-anak tersebut mendatangi Kapolres Trumon menberikan laporan terjadi pelecehan seksual kepada anak mareka.
"Kondisi korban sedikit trauma dan tidak berani pergi sekolah sehinga menimbulkan kecurigaan orang tuanya. Orang tua menanyakan dan para korban yang masih anak-anak menceritakan hal yang sudah terjadi," ungakpnya.
Saat ini pelaku dan para korban didampingi orang tua, lanjut Kapolsek Trumon, sudah di Mapolres untuk dimintai keterangannya.
"Saat ini pelaku dan para korban didampingi orang tua sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.(
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 10 Siswi, Polisi Amankan Oknum Guru Ini