TRIBUNNERS.COM - Pengguna media sosial kini sedang dihebohkan dengan beredarnya surat yang melarang keberadaan kucing di lingkungan kampus.
Surat bertanggal 26 Februari 2020 tersebut berisi sebagai berikut:
Dalam upaya menciptakan kampus bebas kucing, maka dengan ini kami sampaikan agar semua unit untuk berpatisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing, dengan tidak membiarkan kucing berkeliaran dan bahkan memelihata kucing di unit kerja
Demikan atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terimakasih.
Capture surat ini kemudian menjadi viral dan mendapat sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan sejak Rabu (26/2/2020).
Baca: Kasus Mahasiswi UI Dilecehkan di Area Kampus Depok Viral, Pundak Korban Sempat Disentuh
Ada yang setuju, namun tidak sedikit yang menentang terbitnya surat tersebut.
Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui keberadaan surat ini berasal dari direct message (DM) dari seorang follower.
Menurutnya, pelarangan keberadaan hewan di lingkungan sebuah instansi bukanlah hal yang pertama kali.
"Sebenarnya hal seperti ini bukan pertama kali terjadi, sudah sering, terlebih di perkantoran."
"Kalau di kampus biasanya soal anjing liar yang dilarang. Jarang yang kucing," kata Anisa kepada Tribunnews, Kamis (27/2/2020).
Meskipun demikian Anisa menegaskan pihaknya tetap kecewa dengan kebijakan tersebut.
Ia memandang kucing sebagai makluk hidup tidak tahu mana tempat terlarang untuknya.
"Bahwa orang yang membuat edaran tidak berpikir, mereka (kucing) juga sebagai makhluk hidup."
"Hewan tidak tahu daerah mana yang mereka boleh atau tidak dimasuki," ucapnya.
"Yang mereka (kucing) tahu adalah bumi milik bersama, bukan milik manusia saja," imbuh Anisa.
Baca: Kekerasan pada Hewan yang Buat Heboh, Kucing Dicekoki Ciu dan Terbaru Kucing Dipukul hingga Tewas
Bukan hal yang berbahaya
Anisa menilai, dengan beredarnya surat pelarangan kucing di lingkungan kampus seolah-olah keberadaan hewan bernama latin Felis catus berbahaya untuk manusia.
Sehingga perlu diambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
"Bahwa itu konflik yang berbahaya. Hingga harus melakukan langkah pembebasan, lokasi tersebut dari kucing kucing liar," katanya.
Anisa menjelaskan, pada dasarnya manusia bisa hidup berdampingan baik dengan hewan, khususnya kucing dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan pola ini telah terjadi sejak ribuan tahun yang lalu pada zaman Mesir Kuno.
"Mereka (manusia dan kucing) kan juga sejak 15.000 tahun yang lalu, hidup bersama. Manusia hidup berdampingan dengan kucing."
"Itu sudah ada sejak dulu, dan tidak ada yang membahayakan jika kita hidup dengan mereka (kucing)," kata Anisa.
Baca: Viral Video Tendang Sang Ibu, Remaja Jebolan The Voice Indonesia Batal Ditahan, Terungkap Fakta Lain
Saran Natha Satwa Nusantara untuk pihak kampus
Anisa menjelaskan terdapat sejumlah cara yang dapat diambil pihak kampus untuk menyelesaikan permasalahan antara manusia dengan keberadaan kucing.
"Kita bisa lakukan langkah bersama-sama, seperti sterilisasi kucing di sana supaya tidak beranak-pinak dan pemberian vaksin," ucapnya.
Kemudian civitas akademika lainya seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bisa dirangkul oleh pihak kampus untuk membantu.
"Mungkin bisa bikin suatu wadah, buat mahasiswa yang khusus penyayang binatang. Untuk menjadi bagian langsung untuk mengurusi kucing," tutur Anisa.
Menurutnya cara di atas sangat efektif untuk mengatasi keberadaan kucing yang dianggap menganggu. Hal ini berdasarkan pengalaman Anisa ketika berkuliah.
"Kalau dulu di kampus saya, mahasiswa yang suka kucing bikin group. Suka feeding, vaksin, terus sterilisasi"
"Lalu dibuatkan sosial media untuk dicarikan adopter. Ini bisa dicontoh untuk semuanya," lanjutnya.
Terakhir Anisa berpesan keberadaan kucing tidak bisa lepas dari keseharian manusia. Sehingga penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antar makluk ciptaan Tuhan.
"Hidup bareng enak kok," tutupnya.
(Tribunnews/Endra Kurniawan)