Pihak kepolisian turut membantu proses pemulangan jenazah JEH sampai ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali.
"Pihak kedutaan kemarin sudah mengurus proses pemulangannya," tutur dia.
"Saat ini jenazah sudah dipulangkan ke negara asalnya dan dimakamkan di sana," tandasnya.
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan pihaknya melakukan visum dan mengautopsi jenazah Warga Negara Korea Selatan, JEH (57).
JEH ditemukan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo.
Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).
Baca: Tunggal Putra Malaysia Usung Misi Balas Dendam ke Jonatan Christie pada All England Open 2020
Baca: Penabrak Ibu Hamil hingga Tewas di Palmerah Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya, Sebut Itikad Baik
"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekira pukul 15.00 WIB," tutur Eko.
"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.
Pihak RSUD Dr Moewardi juga mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan karena JEH sempat meninggalkan sepucuk surat yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.
"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Eko.
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
Baca: Ahli Corona Indonesia Sebut Dua Hal yang Buat Warga Indonesia Tak Terinfeksi Terkena Virus
Baca: Pamer Perut Buncit, Anggita Sari Hamil 6 Bulan Anak Pengusaha yang Masih Dirahasiakan Identitasnya