TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Lokasi wisata Ranu Manduro di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditutup untuk umum sejak Jumat (28/2/2020).
Padang savana yang bertempat di lokasi bekas area pertambangan sirtu tersebut ditutup oleh pemilik lahan, PT Wira Bumi.
Pada papan pengumuman yang terpasang di pintu masuk menuju kawasan tersebut tertulis 'Dilarang Keras Wilayah Pertambangan Tanpa Izin'.
Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah, membenarkan bahwa kawasan padang rumput itu ditutup oleh pihak pemilik lahan.
"Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Minggu (1/3/2020).
Baca: Foto-foto Wisata Lokal Ranu Manduro Mojokerto yang Baru Viral di Media Sosial
Menurut Eka, warga telah berkomunikasi dengan pemilik lahan agar berkenan membuka kembali kawasan Ranu Manduro demi kepentingan warga.
Pasalnya, dengan banyaknya pengunjung dari luar kota yang ingin menikmati pemandangan alam di Ranu Manduro, warga bisa menuai penghasilan.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya.
Ranu Manduro viral di media sosial beberapa waktu lalu karena pemandangannya yang indah.
Lokasi ini bahkan disebut-sebut mirip dengan kawasan perbukitan di New Zealand.
Kemudian, pengunjung dari luar kota datang berboncong-bondong ingin menyaksikan keindahan alam Ranu Manduro di musim penghujan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan kawasan Ranu Manduro.
Namun, penutupan ini dilakukan satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto datang langsung meninjau lokasi Ranu Manduro.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo membantah bahwa Pemkab Mojokerto telah menutup kawasan tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto, kelihatannya (ditutup) yang punya lahan," ungkapnya.
Namun, dari kajian di lapangan, pemerintah kabupaten memastikan bahwa lahan Ranu Manduro merupakan milik perusahaan swasta.
"Iya mas itu ternyata lahan milik swasta kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja, namun agar segera diurus perizinannya," tutur Amat.
Pemkab, lanjut dia, tidak melarang kunjungan warga ke Ranu Manduro.
Hanya saja, para pengunjung harus waspada dan berhati-hati lantaran tempat itu merupakan lokasi bekas tambang.
"Untuk pengunjung juga harus hati-hati karena bekas galian dikhawatirkan tanahnya masih labil apalagi sekarang cuaca hujan masih ekstrem," ujarnya.
Kalaupun dibuka untuk menjadi tempat wisata, Amat menegaskan, pengelola harus segera mengurus perizinannya.
"Terserah yang punya lahan kalau akan dijadikan wisata harus mengurus perizinannya," tandasnya.