TRBUNNEWS.COM, PADANG - Dua lelaki diduga melakukan hubungan seks sejenis di rumah ibadah di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Keduanya, EPS (23) dan ROP (13) diamankan polisi setelah diserahkan masyarakat yang menangkap saat keduanya diduga sedang berhubungan seks, Senin (2/3/2020).
"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).
Berikut Fakta-Faktanya :
1. Numpang menginap
Deny mengatakan, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di tempat ibadah tersebut pada Minggu malam.
Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Baca: Mau ke Kampung Orang Tua di Lampung, Warga Jakarta Ini Malah Dibegal
Baca: Bacaan Niat Qadha atau Ganti Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Dilengkapi Doa Buka Puasa
Baca: Naik Meja Operasi Kamis, Bagus Kahfi Ditangani Dokter yang Pernah Rawat David Beckham
"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.
2. Padamkan lampu
Merasa prihatin, pengurus mushala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.
Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di tempat ibadah.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mereka," kata Deny.
3. Kepergok tengah lakukan hubungan badan
Pengurus dan warga sangat terkejut karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seks dengan keadaan telanjang.
"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun, beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.
4. Seorang Pengangguran dan Putus Sekolah
Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah.
"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," kata Deny. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Dua Laki-laki di Sumbar yang Diduga Berhubungan Seks di Tempat Ibadah"