TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang guru di SMA Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YM (45), melaporkan tiga orang muridnya ke polisi, atas tindakan penganiayaan.
Laporan YM tersebut terdaftar di Kepolisian Sektor Fatuleu, dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Pejabat Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 3 murid berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).
Ketiga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Motif
Randy menambahkan, ketiga siswa mengaku menganiaya gurunya, karena tak senang ditegur saat belum mengisi daftar hadir.
Baca: Tersinggung Karena Ditegur, Siswa SMA di Kupang Keroyok Gurunya Hingga Babak Belur
Setelah menerima laporan dari YM, polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin."
"Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," jelas Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Kronologi
Penganiayaan tersebut bermula setelah YM bertanya pada murid-muridnya soal kehadiran ujian semester.
"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy.
Saat itu, tiga pelaku belum mengisi daftar hadir, hingga diingatkan oleh YM yang bertindak sebagai gurunya.
Tak terima ditegur, ketiga pelaku lalu marah dan memukul YM hingga terjatuh.
Bahkan, mereka juga menginjak gurunya sendiri.
Baca: Guru di Sekolah Internasional di Jakarta Diduga Terinfeksi Virus Corona, Sekolah Libur 2 Minggu
Ketiga siswa lalu melempar YM dengan kursi dan batu.
"Saat guru tersebut jatuh, para pelaku lalu menginjak kepala sang guru dan melempar dengan kursi dan batu," kata Randy.
Korban mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya.
Mengutip POS-KUPANG.com, Kasat Reskrim, IPTU Simson L Amalo menyampaikan, korban menjadi guru pengawas ujian semester mata pelajaran matematika.
Saat melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan, korban menanyakan kepada muridnya, namun tidak ada yang mengaku.
Seorang siswa bernama FS menuding temannya, lalu korban mendekat dan memukul kepala FS.
Tak terima kepala temannya dipukul, CYT maju ke depan ruangan kelas dan memukul papan informasi.
Setelah didekati, korban lalu menempeleng CYT sebanyak dua kali.
Ketiga pelaku lalu mengeroyok YM, dengan memukul dan melemparinya.
Pelaku OB lalu memukul punggung korban sekali dengan tangan kirinya.
Baca: Tanggapan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief yang Tak Pernah Hadiri Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan
Korban mengalami luka bengkak pada pergelangan tangan kiri.
YM juga merasa sakit pada dada dan punggungnya.
"Tindakan yang di ambil, polisi setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP, membuat laporan dan menangkap para tersangka dan kini sudah diamankan polisi," jelas Simson.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere) (POS-KUPANG.com/Edi Hayong)