News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Sumedang Ini Diringkus Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Seorang pria di Sumedang, IR alias AP (25), ditangkap Polres Sumedang mencabuli seorang gadis remaja di bawah umur.

Korban pencabulan tersebut, Bunga (bukan nama sebenarnya), masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Peristiwa pencabulan ini dibenarkan Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2020).

Kapolres Sumedang tersebut mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (4/3/2020) siang oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.

Baca: Palestina Umumkan Kasus Pertama, Total 15 Negara di Timur Tengah Terkena Wabah Virus Corona

Baca: Run for Independence Day Serukan Gaya Hidup Bugar & Budaya Berekspresi Positif untuk Indonesia

Baca: Heboh Foto Lucinta Luna Diduga di Dalam Penjara, Tampil Biasa & Sederhana Hanya Pakai Daster

"Pelaku ditangkap di kediamannya," ujarnya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah kebun warga di Kecamaran Cisitu, Kabupaten Sumedang.

"Kejadiannya sekitar November 2019 sekira pukul 15.00 WIB," ujar AKBP Dwi Indra.

Kini petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara pelaku telah diamankan di balik jeruji besi di Mapolres Sumedang.
(Seli Andina Miranti)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Sumedang Nekat Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kebun, Kini Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini