TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Bentrokan pengemudi ojek online (ojol) dengan sejumlah pria yang diduga debt collector terjadi di Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga debt collector.
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, peristiwa bermula saat seorang driver ojol berinisial LA melihat temannya yang berpakaian ojol diberhentikan dua orang yang mengaku debt collector, di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020).
Baca: Kronologi Bentrok Ojol vs DC di Yogyakarta, Ini Penjelasan Polisi
Melihat hal itu, ia berusaha melerai dan meminta rekannya yang motornya akan ditarik debt collector untuk pergi terlebih dahulu.
Saat itu seorang debt collector dilaporkan menelepon teman-temannya.
Setelah teman-teman debt collector datang, mereka langsung memukuli LA.
Imbas dari penganiayaan itu, puluhan driver ojol sempat menggeruduk kantor milik para debt collector tersebut itu pada Rabu (4/3/2020).
Suasana pun semakin memanas ketika para debt colector mendatangi kantor penyedia aplikasi ojek online, Kamis (6/3/2020).
Baca: Kisah Kuncoro, Pemulung Asal Yogyakarta Merantau ke Padang untuk Mencari Nafkah
Kedua pihak pun akhirnya terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.
Menurut Kapolres Sleman, kedatangan para anggota debt collector ke kantor tersebut dikabarkan sebenarnya untuk mencoba melakukan mediasi.
Namun, terjadi salah persepsi dan menimbulkan anggapan bahwa kantor Ojol tersebut sedang diserang para debt collector.
"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," ungkap Kapolres Sleman.
Baca: Rekaman Detik-Detik Atap Malioboro Mall Yogyakarta Jebol Menyebar di Media Sosial
Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.
Sedangkan para debt collector diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.
Usut Kasus Penganiayaan
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.
Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande, Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman.
Penulis: Santo Ari
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KRONOLOGI Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector Menurut Kapolres Sleman