TRIBUNNEWS.COM - ROP, salah satu laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis di tempat ibadah membuat pengakuan mengejutkan.
ROP yang baru berusia 13 tahun ini mengaku dipaksa melayani nafsu bejat EPS (23).
EPS sendiri merupakan pemuda pengangguran yang berhubungan badan sesama jenis dengan ROP di mushala.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah mushala di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan EPS sebagai tersangka.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, ada unsur pemaksaan dalam hubungan sesama jenis di tempat ibadah ini.
Kejadian berawal ketika EPS (23) dan ROP (13) meminta izin pada pengurus mushala untuk menginap di sana.
Kedua pemuda ini izin menginap di mushala lantaran tak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok.
"Alasannya tak punya uang, hari sudah larut malam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan mengejutkan terkuak setelah EPS dan ROP menjalani pemeriksaan di kepolisian.