TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku pencurian tersebut juga memaksa korbannya untuk melakukan tindakan mesum atau persetubuhan.
Namun, sebelum pelaku berhasil diringkus, seorang anggota polisi terluka saat menyamar sebagai perempuan.
Penyamaran itu untuk mengelabui dan menangkap para pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/3/2020).
Baca: Ciri-ciri Mayat Wanita Ditemukan di Depan Hotel Berbintang Perbatasan Bandung, Identitas Diketahui
Baca: Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Duduk Perkara hingga Kantor Leasing Dirusak Oknum Ojol
"Kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang memaksa korbannya untuk melakukan pencabulan," ujar Agung.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JH (24), SL (22), dan satu pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial JS (16).
Agung mengatakan, ketiga pelaku merupakan saudara kandung.
Mereka melakukan kejahatan dengan cara mencari korban yang sedang berpacaran di tempat gelap di kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Salah satu anggota kita terluka saat hendak menangkap pelaku."
"Pelaku melukai anggota dengan senjata tajam, sehingga mengalami sembilan jahitan di kepala, leher, jari tangan kanan, paha dan punggung," kata Agung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Zain Dwi Nugroho, mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Rabu kemarin.
Zain menyebutkan, salah satu yang menjadi korban adalah RL, yang merupakan adik seorang anggota polisi.
Kasus ini berawal pada Kamis lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.