TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku pencurian tersebut juga memaksa korbannya untuk melakukan tindakan mesum atau persetubuhan.
Namun, sebelum pelaku berhasil diringkus, seorang anggota polisi terluka saat menyamar sebagai perempuan.
Penyamaran itu untuk mengelabui dan menangkap para pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/3/2020).
Baca: Ciri-ciri Mayat Wanita Ditemukan di Depan Hotel Berbintang Perbatasan Bandung, Identitas Diketahui
Baca: Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Duduk Perkara hingga Kantor Leasing Dirusak Oknum Ojol
"Kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang memaksa korbannya untuk melakukan pencabulan," ujar Agung.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JH (24), SL (22), dan satu pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial JS (16).
Agung mengatakan, ketiga pelaku merupakan saudara kandung.
Mereka melakukan kejahatan dengan cara mencari korban yang sedang berpacaran di tempat gelap di kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Salah satu anggota kita terluka saat hendak menangkap pelaku."
"Pelaku melukai anggota dengan senjata tajam, sehingga mengalami sembilan jahitan di kepala, leher, jari tangan kanan, paha dan punggung," kata Agung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Zain Dwi Nugroho, mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Rabu kemarin.
Zain menyebutkan, salah satu yang menjadi korban adalah RL, yang merupakan adik seorang anggota polisi.
Kasus ini berawal pada Kamis lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, korban sedang berpacaran di dekat semak-semak kawasan Hotel Labersa.
Baca: Mayat Wanita Dengan Kondisi Terikat Dalam Karung Ditemukan di Hutan Gunung Halu Bandung Barat
Baca: Pria Tak Dikenal Antar Mayat Pria ke RS Bari Palembang, Didapati Dua Luka Tusuk
Saat sedang berduaan, tiba-tiba datang tiga orang pemuda tak dikenal yang menuduh korban melakukan mesum.
Kedua pelaku kemudian merampas ponsel dan uang korban Rp 30.000.
Tak hanya itu, menurut Zain, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, namun korban menolak.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks dan difoto oleh pelaku dengan ponsel milik korban.
Foto tersebut juga disebarkan di media sosial di ponsel korban.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke abangnya."
"Sehingga Brigadir R marah dan mencoba menangkap pelaku," kata Zain.
Kemudian, pada Sabtu (15/2/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, Brigadir R bersama temannya mencari pelaku.
Brigadir R menyamar sebagai sepasang muda-mudi yang sedang pacaran di lokasi yang sama.
"Brigadir R menyamar menjadi wanita dengan memakai pakaian wanita dan memakai kerudung di lokasi kejadian."
Baca: Video Tutorial Bikin Masker Sendiri Pakai Tisu Basah Sempat Viral, Ternyata Justru Berbahaya!
Baca: Dikira Arsitek, Guru Viral Penggambar Perspektif 2 Titik Lenyap Mengaku Belajar dari YouTube
"Tak lama setelah itu, Brigadir R dan temannya didatangi oleh para pelaku," kata Zain.
Zain mengatakan, pelaku saat itu hendak melakukan pemerasan, sehingga Brigadir R langsung menangkap pelaku.
Namun, pelaku melawan dan membacok Brigadir R dengan senjata tajam.
Akibatnya, anggota polisi tersebut mengalami luka parah.
Para pelaku selanjutnya melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
(KOMPAS.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Memaksa Korbannya Berbuat Mesum, Polisi Ini Menyamar Jadi Wanita"