"Biasanya tiap awal tahun ada tanda tangan kontrak kerja baru. Tapi, sampai sekarang belum ada tanda tangan kontrak kerja," ujarnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, mengatakan akan meminta penjelasan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing soal pemotongan gaji untuk Banpol PP.
Dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pemotongan gaji untuk Banpol PP pada Februari 2020.
"Mereka protes karena gaji yang diterima untuk Februari 2020 tidak utuh. Nilainya tidak sesuai UMK. Kami akan meminta penjelasan ke PT terkait masalah itu," tukas Hadi.
Hadi memastikan aksi protes tenaga Banpol PP tidak berpengaruh pada kinerja.
Para Banpol PP tetap bekerja sesuai tugasnya masing-masing.
Jumlah tenaga Banpol di Satpol PP Kota Blitar sebanyak 275 orang.
"Kami sudah memfasilitasi mereka untuk meminta penjelasan ke PT. Mereka tetap masuk kerja seperti biasanya. Secepatnya, kami akan meminta perwakilan PT ke Kota Blitar untuk menjelaskan masalah itu. Perwakilan PT berada di Jakarta," katanya. (Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gaji Diduga Dipotong Tanpa Penjelasan, Tenaga Banpol PP Kota Blitar Bergolak,