News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu Kasus Carding? Yang Menyeret Nama Sejumlah Selebriti Awkarin, Gisel, hingga Tyas Mirasih

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awkarin, Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia diperiksa jadi saksi kasus pembobolan kartu kredit.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejumlah publik figur diperiksa polisi terkat kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.

Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut.

Awkarin dan Ruth diperiksa di Polda Jatim, Kamis (5/3/2020). Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Sedangkan Ruth mengaku tak tahu terkait kasus itu dan tak mengenal para pelaku.

Awkarin saat menunggu di Lobby Ditreskrimsus Polda Jatim, kamis (5/3/2020) (Tribunjatim/Luhur Pambudi)

Adapun Gisel dan Tyas, Jumat (6/3/2020) pagi ini masih diperiksa di Polda Jatim.

Lalu, seperti apa kasus carding yang menyeret sederet nama publik figur tersebut?

Kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur, Februari lalu.

Dalam kasus itu, polisi menangkap satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.

Dari tiga tersangka itu salah satunya berinisial MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

"MR membobol kartu kredit warga Jepang untuk dibelanjakan fasilitas travel," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Tyas Mirasih dan Gisel Anastasya tiba bersamaan Mapolda Jatim sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (6/3/2020). (Tribunjatim/Luhur Pambudi)

Fasilitas travel dan penerbangan itu dibeli SG dan FD dengan harga murah dari MR, sekitar 40 persen sampai 50 persen dari harga normal.

"Oleh SG dan FD, tiket dan voucher dijual dengan harga murah karena dia mendapatkan harga murah dari MR," jelas Trunoyudo.

Ternyata, MR membeli data kartu kredit milik orang lain itu dari spammer (pencuri data kartu kredit) melalui media sosial.

Satu data kartu kredit dibeli seharga Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Kebanyakan, kartu kredit yang dibobol itu milik warga negara Jepang.

Ketiganya mendapatkan untung ratusan juta dari aksi kriminal itu.

FD melakukan lebih dari 400 transaksi tiket hasil carding selama dua tahun, sejak awal 2018. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 240 juta.

Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding. Ia mengantongi keuntungan lebih dari Rp 300 juta.

Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.

Kepada penyidik, SG dan FD mengaku menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan usahanya.

Polda Jatim saat itu berencana memanggil para artis tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo mengatakan, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD.

Keenam artis yang pernah diendorse berinisial GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.

Saat ini, satu per satu publik figur telah diperiksa oleh polisi. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Kasus Carding yang Menyeret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini