TRIBUNNEWS.COM - Lima pelaku pelecehan kepada siswi di sebuah sekolah di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana, mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka ini.
Dikutip dari TribunManado, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasar gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (10/3/2020) siang.
"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," kata Indra.
Kabar pelecehan tersebut juga sampai di telinga Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Yasti telah mendatangi sekolah tempat peristiwa itu terjadi dan berdialog dengan para guru dan siswa pada Selasa.
Baca: Pengakuan 5 Siswa SMK yang Melakukan Pelecehan Seksual kepada Temannya di Kelas
Baca: Siswi Korban Pelecehan Sempat Beli Obat dan Mengeluh Badannya Sakit, Minta Videonya untuk Dihapus
Ia mengaku prihatin dan menyesalkan kasus yang terjadi di daerahnya tersebut.
"Sebagai Bupati saya prihatin dan menyesalkan hal ini terjadi di Bolmong yang dikenal dengan adatnya," kata Yasti, seperti dilansir TribunManado.
Ia meminta agar seluruh siswa membuat surat penyataan untuk tidak membawa ponsel di sekolah.
Sementara itu, para siswa yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut meminta kepada Bupati agar tak menyalahkan pihak lain.
Para siswa yang dijadikan tersangka itu mengaku salah atas perbuatan yang dilakukan.
Ia meminta agar kepala sekolah maupun guru lainnya tidak disalahkan dalam kasus ini.
"Guru dan kepsek kami tidak mengajarkan hal demikian. Ini kesalahan kami," ucap seorang siswi perempuan.
Menurutnya, para guru sudah berusaha mendidik mereka agar menjadi lebih baik.
"Ini kesalahan kami, murni kesalahan kami. Bukan salah kepsek dan guru kami. Mereka sudah Berupaya Mendidik Kami," kata dia sambil menangis.
"Tolong ibu sampaikan ke dunia luar, guru dan kepsek tidak bersalah. Kami siswa yang bersalah," kata dia seperti dikutip dari TribunManado.
Baca: Respons Pelecehan Seksual Siswi SMK, Menteri PPPA Prihatin, Imbau Masyarakat Tak Sebar Video
Baca: Psikiater Ungkap Kejiwaan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun: Ada Tanda-tanda Psikopatik
Tanggapan Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga, memastikan akan menangani kasus bullying siswa di Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik si anak.
Bintang merasa prihatin dan juga geram terhadap tindakan dalam video tersebut.
Terlebih lagi, kasus tersebut terjadi di dalam ranah institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar.
“Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," kata Bintang, dilansir situs resmi Kemen PPPA.
Menurutnya, tindakan di dalam video tersebut merupakan bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi.
"Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral,” tegas Bintang.
Baca: Viral Video Bullying dan Pelecehan Anak SMA Sampai Trending di Twitter, KPPPA Angkat Suara
Ia menegaskan akan menindaklanjuti video tersebut dengan memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak yang bersangkutan.
"Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," tambahnya.
Ia meminta agar masyarakat tak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas dia.
Baca: Fakta Video Siswi SMA Digerayangi Teman-temannya, Mengaku Hanya Bercanda, Pelaku Diperiksa Polisi
Baca: Polisi Ungkap Motif 5 Tersangka Pelecehan Siswi SMK, Pelaku Tak Ditahan, Ini Alasannya
Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi di sebuah sekolah digerayangi teman-temannya menjadi viral.
Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari dan direkam saat jam istirahat.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah ke sebuah story WhatsApp pada Senin (9/3/2020).
Peristiwa tersebut melibatkan lima orang pelaku yang semuanya merupakan satu teman sekelas dengan korban.
(Tribunnews.com/Tio, TribunManado/Arthur Rompis)