News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karena Status di Instagram Febi Diseret ke Pengadilan, Polisi Berpangkat Kombes Pun Diminta Bersaksi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Kombes yang menjadi saksi korban, Fitriani Manurung, memberikan keterangan di PN Medan, Selasa (18/2/2020).

"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, dia (Fitriani) berkata sabar ya, utangnya nanti bunda ganti, tunggu tanah yang di Aceh laku," ungkap Febi. Setelah mendengar tanggapan terdakwa, majelis hakim pun menutup persidangan.

Fitriani Bantah Punya Utang

Sebelumnya, Fitriani Manurung membantah pinjam uang dari Febi. "Saya tidak pernah meminjam uang kepada saudari Febi, kalau tidak percaya silakan cek saja," ujarnya pada awak media di Lippo Plaza Medan, Rabu (15/1/2020) siang.

Fitriani mengatakan, kasus penagihan utang yang viral di media sosial, ini telah merugikan dirinya dan keluarga.

Fitriani mengakui dirinya memang kenal dengan Febi. Keduanya merupakan anggota Komunitas Ikatan Wanita Usaha Indonesia (IWAPI).

Perkenalan itu bermula saat Fitriani dihubungi Febi, yang menyatakan ingin berkenalan dengan sang kombes.

"Kenal sesama anggota IWAPI, dulu saya pernah menjadi anggota IWAPI. Awal kenalnya Febi itu menghubungi saya, ingin berkenalan dengan suami saya. Dikarenakan suaminya pengusaha, dan suami saya seorang polisi. Setelah itu saya tidak mengetahui persoalan mereka berdua (suaminya dan suami Febi)," tambahnya.

Beberapa waktu kemudian, Febi memuat Instragram story yang menyinggung tentang Fitriani. Awalnya Fitriani mengaku tidak tahu. Sebab, ia tidak mem-follow akun Instagram Febi.

"Awalnya saya tidak mengetahui dia (Febi) membuat status seperti itu. Saya tidak follow Instagramnya," ujarnya. Fitriani baru mengetahui status tersebut setelah adiknya memberitahukan postingan Febi.

Ia pun memberikan komentar tentang dirinya yang disebut punya utang Rp 70 juta dari Febi untuk kenaikan pangkat sang suami.

"Dengan logika saja, Kombes mana yang tidak memiliki uang Rp 70 juta. Dan, dengan uang segitu mana mampu menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.

Ia menambahkan, suaminya sudah berpangkat Kombes sejak masih menjabat sebagai Kapolres Banda Aceh pada tahun 2008 silam.

"Bapak berpangkat kombes sejak tahun 2008, maka dari situ kita mengherankan kok dananya untuk menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya. (Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU Kasus Tagih Utang Istri Kombes di Medsos, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Sang Kombes

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini