TRIBUNNEWS.COM - Sosok BM, Wali murid pelaku aniaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi menuturkan alasannya melakukan penganiayaan pada Rabu (6/3/2020).
Penganiayaan itu diketahui berawal ketika sekolah meminta siswa untuk mengumpulkan ponsel sebelum ujian dimulai.
Saat itu sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa untuk ujian online.
Ketika sesi ujian pertama berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya.
Saat itu siswa tersebut enggan menyerahkan ponsel dengan alasan dilarang orang tuanya.
"Siswa bersangkutan berasalan orang tuanya tak mengizinkan HP itu dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orang tuanya," ujar Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman,
Sore hari setelah ujian selesai, wali murid dari siswa yang bersangkutan ternyata mendatangi kepala sekolah.
Saat itu kepala sekolah dan beberapa guru masih berada di sekolah.
Tiba-tiba terdengar suara leturan keras yang membuat warga sekolah berhamburan keluar.