TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan aktivitas sekolah selama dua pekan.
Penutupan sekolah mulai 16 hingga 28 Maret 2020.
Ketentuan tersebut untuk jenjang SMA/SMK sederajat.
• Penemuan Mayat di Lombok, 5 Jam Kemudian Pelaku Ditemukan, Ini Kata Wakapolres Mataram
Sementara itu, mengenai sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah, akan ditentukan lebih lanjut oleh masing-masing bupati atau wali kota.
Hal ini disampaikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah usai rapat khusus penanganan virus corona dengan bupati/wali kota serta BUMN dan BUMD di Kantor Gubernur NTB, Minggu (15/3/2020).
"Kami minta pendapat semua daerah para bupati, BUMN dan BUMD yang ada untuk mulai besok meliburkan sekolah selama dua pekan," kata Zulkieflimansyah.
• Menhub Budi Karya Sumadi Membaik, Menkes Telusuri Kemungkinan Penularan Virus Corona ke Pejabat Lain
Zul mengatakan, keputusan untuk meliburkan sekolah selama 14 hari dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang sudah menjangkit beberapa daerah di Indonesia.
Khusus untuk siswa yang akan melakukan ujian nasional (UN), menurut Zul, siswa akan tetap melaksanakan UN, mengingat persiapan ujian yang telah dilakukan.
"Kalau UN, karena persiapan sudah panjang dan jumlahnya dengan komputer tidak terlalu banyak, jadi bisa dijaga kebersihan dan lain sebagainya.
Maka kelas yang ujian nasional tetap dilanjutkan," kata Zul.