Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - RSUD Dr Moewardi mulai memberlakukan pembatasan pengunjung setelah Pemerintah Kota Solo menetapkan status kejadian luar biasa virus corona.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan, pembatasan tersebut mulai diberlakukan per Senin (16/3/2020).
"Memang benar kami mulai memberlakukan pembatasan pengunjung RSUD Dr Moewardi," terang Eko saat dihubungi TribunSolo.com.
"Itu untuk yang besuk dan pengantar pasien rawat jalan," imbuhnya.
Baca: KCI Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh di Stasiun Bogor untuk Mencegah Penyebaran Covid-19
Baca: Yusril Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Wabah Virus Corona
Pembatasan tersebut membuat pasien rawat inap RSUD Dr Moewardi tidak diperkenankan dibesuk untuk sementara waktu.
Disamping itu, pengantar pasien rawat jalan hanya diperkenankan satu orang saja.
"Ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerumunan, keramaian, dan mencegah penyebaran yang ada di rumah sakit kepada pengunjung yang sehat," terang Eko.
Eko belum bisa memastikan pembatasan tersebut akan diberlakukan sampai kapan.
Itu kemungkinan tidak akan diberlakukan lagi apabila status kejadian luar biasa virus corona dicabut.
"Itu berlaku mulai hari ini sampai ada pemberitahuan yang lebih lanjut," jelas Eko.
Baca: Polda Metro Jaya: Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Dua Minggu
Baca: Kontak Langsung dengan Menhub Budi Karya yang Terpapar Corona, Menteri Belanda Isolasi Diri 2 Pekan
Berikut daftar rumah sakit rujukan penanganan virus corona di Kota Solo:
RSUD Dr Moewardi Solo
Telepon: 0271-634634
RSUD Kota Surakarta
Telepon: 0271-715300
RSU PKU Muhammadiyah Surakarta
Telepon: 0271-714578
RS Kasih Ibu Surakarta
Telepon: 0271-714422
RS dr Oen Surakarta
Telepon: 0271-643139
RST Slamet Riyadi Surakarta
Telepon: 0271-714656
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Hari Ini, RSUD Dr Moewardi Batasi Pengunjung, Pasien Rawat Inap Tak Boleh Dibesuk