News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Sabu di Kampar Diamankan, Sering Jual kepada Sopir Truk

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Ikhwanul Ruby 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Unit Reskrim Polsek Tapung, Kampar menangkap tiga orang pengedar sabu di dua tempat di Daerah Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Senin (16/3/2020) malam.

Salah satu tersangka berinisial WS alias OP (43) yang kerap mengedarkan barang haram kepada para sopir truk.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit.

Jajaran Polsek Tapung sempat kewalahan karena tersangka mencoba melarikan diri ketika ditangkap dan dimintai keterangan.

"Saat diangkut menggunakan mobil tersangka nekat melompat dari mobil dan kabur memasuki sebuah ruko kosong bertingkat empat," kata Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Rabu (18/3).

Upaya kabur tersangka terhenti setelah dikejar petigas dan tidak dapat lari lagi setiba di lantai empat ruko kosong tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona Nomor 04 Sembuh & Boleh Pulang dari RSPI Sulianti Saroso

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Besok, Kamis 19 Maret 2020: Sagitarius Jangan Emosi, Libra Ikuti Kata Hati

Baca: Tahun Ini, Industri Makanan dan Minuman di Tanah Air Diyakini Masih Cerah

Bersama tersangka tim dari Polsek Tapung mendapatkan barang bukti sabu 0,84 gram dan sebuah timbangan digital.

Dari keterangan WS ini diketahui bahwa narkotika tersebut didapatnya dari RR alias R warga Rumbai Kota Pekanbaru.

Untuk mengelabui tersangka yang menjadi pemasok, tim meminta WS untuk menghubungi RR dan memancingnya agar menjumpai WS di Penginapan Flamboyan untuk penyerahan uang hasil penjualan sabu.

Jelang tengah malam tersangka RR tiba ditempat yang dijanjikan bersama temannya berinisial AR.

Belum sempat turun dari kendaraan roda empat berwarna putih yang ditungganginya, kedua orang tersebut diringkus.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan serta mobil yang digunakan pelaku, dari ini tim menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram yang sengaja disembunyikan RR dekat handle mobil yang digunakannya.

Dari hasil interograsi, diketahui bahwa RR sengaja datang ke Pasar Flamboyan bersama temannya AR untuk menjual narkotika jenis sabu di wilayah Tapung, sebelumnya kedua tersangka dan dua orang lainnya yaitu SA dan PS sempat mengkonsumsi barang haram disebuah rumah di kawasan Flamboyan VI.

Usai mengkonsumsi sabu, RR kemudian menjual barang haram itu kepada beberapa pengedar di wilayah Tapung diantaranya WS alias OP yang ditangkap lebih dulu.

Untuk SA turut diamankan petugas, sedangkan seorang lainnya yaitu PS yang ikut nyabu bersama RR berhasil melarikan diri, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pengedar Sabu di Kampar, Riau Ini Coba Kabur ke Ruko Kosong, Akhirnya Tertangkap di Lantai 4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini