Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah berhasil menangkap dua oknum ASN di Bolaang Mongondow Selatan yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ditresnarkoba Polda Sulut kembali menangkap satu oknum anggota DPRD Bolsel fraksi PDI Perjuangan, berinisial FT.
Kedua oknum ASN yang pertama ditangkap masing-masing berinisial IS dan SL.
Mereka bertiga, ditangkap di lokasi berbeda, dan waktu yang berbeda.
Hal itu, dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulut Kombes Pol DR Eko Wagiyanto SIK SH MH, kepada awak media, Rabu (18/3/2020) tadi, saat jumpa pers.
Oknum anggota DPRD Bolsel berinisil FT pun belum bisa dihadirkan dalam jumpa pers karena masih dalam pemeriksaan di rumah sakit.
Baca: Facebook Tak Sengaja Blokir Artikel Soal Pandemi Virus Corona
Baca: Chord Gitar Lagu The Day You Went Away - Duo M2M: So Much I Need to Say
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Besok, Kamis 19 Maret 2020: Sagitarius Jangan Emosi, Libra Ikuti Kata Hati
Wagiyanto juga mengatakan, bahwa benar, pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua oknum ASN di Bolsel dan satu oknum anggota DPRD Bolsel, yang diduga kuat menggunakan narkotika jenis sabu.
"Untuk dua oknum ASN sudah terbukti menggunakan narkotika jenis sabu, sementara oknum anggota DPRD Bolsel, masih dalam pemeriksaan tes urin di rumah sakit," jelasnya. (Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Politisi PDI Perjuangan di Bolsel Terjerat Kasus Narkoba