TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, resmi menutup sementara tempat-tempat hiburan di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan, mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan tidak ikut ditutup.
"Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," kata Arief di dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Baca: Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah
Baca: Cara Mencegah Virus Corona dari WHO, Cuci Tangan hingga Jaga Jarak
Baca: Pengamat Politik Kritik Jokowi yang Tak Lockdown meski Ada Virus Corona: Jangan Mikir Politisasi
Arief menjelaskan, penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat-tempat hiburan dan wisata sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, selain penutupan sementara tempat-tempat hiburan dan wisata, Pemkot Tangerang juga akan menunda acara-acara publik serta membatasi jam operasional tempat-tempat yang berpotensi bisa menjadi pusat keramaian.
Dengan langkah itu, Pemkot Tangerang berharap dapat memutus rantai penyebaran virus corono yang kini telah menjadi pandemi.
"Demi keselamatan dan kebaikan bersama, diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang," kata Herman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pusat Hiburan Tutup, Pusat Perbelanjaan di Kota Tangerang Tetap Buka"