TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.
Tujuh di antara pemancing tersebut diketahui merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Sedangkan satu lainnya adalah warga Setokok, Kota Batam.
Mereka ditangkap oleh pihak keamanan perairan negara jiran itu, Selasa (10/3/2020) pagi.
Dari informasi yang diperoleh, mereka ditangkap karena masuk ke perairan Negara Malaysia.
Mereka diduga masuk ke perairan Malaysia tanpa ada unsur kesengajaan.
Arus laut diduga menyeret kapal yang mereka gunakan untuk melaut.
"Arus membawa boat nelayan tersebut masuk ke perairan perbatasan Malaysia, sehingga mereka dianggap telah menangkap ikan di perairan Malaysia," kata Kepala UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Moro, Jack Sebastianus Sihotang, Kamis (19/3/2020).
Insiden Warga Karimun saat Melaut
Insiden yang dialami warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri saat melaut bukan yang pertama terjadi.
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) nelayan KM Kaisar 88, Adek Priyanto terjatuh ke laut.
Pria 24 tahun itu diduga terpeleset setelah kapal berbobot 26 Gross Ton (GT) itu melaut di perairan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (11/3/2020).
Korban diketahui merupakan ABK nelayan jenis jaring cumi.
Kapal itu berangkat melaut dengan satu nahkoda dan delapan ABK termasuk Adek.
Baca: Seputar Obat Avigan yang Dikabarkan Ampuh Atasi Virus Corona: 4 Hari Pasien Positif Jadi Negatif
Baca: Kata Jusuf Kalla Soal Penanganan Virus Corona di Indonesia, Anjurkan Pemerintah Segera Lakukan Ini
Insiden terjadi sekira pukul 18.15 WIB. Korban yang sedang berada di bagian belakang kapal diduga terjatuh ke laut.
"Diduga terpeleset dan terjatuh ke dalam laut," kata seorang sumber anggota TNI AL, Kamis (12/3/2020).
Satu unit speedboat milik Posmat Meral yang sedang melaksanakan patroli laut melihat korban terjatuh.
Personel yang berada di speedboat patroli langsung mengevakuasi korban.
Petugas juga berusaha mengejar KM Kaisar 88 yang sudah berlayar.
KM Kaisar 88 akhirnya dapat dihentikan di sekitar perairan Kolong. Nahkoda dan ABK lainnya tak mengetahui jika korban terjatuh.
"Kawan-kawan korban tidak tahu kalau dia terjatuh," kata sumber.
Baca: Komisi IX DPR Sepakat Wisma Atlet Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona
Baca: Kenapa Indonesia Belum Melakukan Lockdown? Berikut Penjelasan Menkeu
Sesampainya di darat, korban dievakuasi menggunakan ambulans milik Lanal TBK ke Puskesmas Tanjungbalai.
Korban mengalami luka pada tangan dan punggung tergores.
Korban juga tak dapat melanjutkan untuk berlayar karena diminta untuk menjalani di rawat inap sementara.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Dianggap Menangkap Ikan Tanpa Izin, 8 Warga Kepri Ditangkap Petugas Keamanan Malaysia