News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Gudang Simpan Ikan Lumba-lumba di Tulungagung, Ini yang Ditemukan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lumba-lumba

Laporan Wartawan Tribun Jatim David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengungkap perdagangan ikan lumba-lumba dalam keadaan mati di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jumat (20/3/2020) dini hari.

Polisi juga menangkap Sunar (49), seorang nelayan setempat yang diduga sebagai orang yang menangkap sembilan lumba-lumba itu.

Penangkapan Sunar bermula dari anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir yang melakukan patroli, mendapat informasi penangkapan ikan lumba-lumba jenis moncong panjang.

Mamalia laut yang dikenal nelayan setempat dengan nama ikan celengan ini disimpan dalam sebuah gudang, di perkampungan nelayan setempat.

“Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian pendalaman dan memastikan keberadaan lumba-lumba itu,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Jumat malam.

Polisi kemudian menggerebek gudang tempat penyimpanan lumba-lumba itu, dan menemukan mamalia nahas ini dalam keadaan sudah mati dan diawetkan dengan es.

Sirip hewan laut yang dikenal punya kecerdasan ini sudah dalam keadaan terpotong.

Polisi kemudian menangkap Sunar dan menyita barang bukti 9 lumba-lumba itu.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Perkembangannya akan segera disampaikan,” ujar Anwari.

Sunar diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Tulungagung Gerebek Gudang Simpan Lumba-lumba, 1 Nelayan Diciduk, 1 Bagian Ikan Ini Hilang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini