Event tersebut hanya diikuti oleh para fotografer.
"Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/2/2020).
Aturannya, lanjut Trunoyudo, para fotografer yang turut dalam acara tersebut akan dimintai uang biaya pendaftaran kisaran Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.
Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan telanjang.
"Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana," tuturnya.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
3. Foto-foto Panas Model Diunggah di Medsos
Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG).
"Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana," terangnya.
Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.
"Ya cuma dapat dari situ dia," tukasnya.
Namun, berdasarkan catatan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para saksi atau keenam model itu, Trunoyudo mengungkapkan pelaku terbukti mengunggah konten foto bermuatan pornografi, yang itu sangat mungkin disalahgunakan oleh banyak pihak di media sosial.
"Ini kan akan diunggah karena di dalam akun punblik, akun medsos, ini kan akun medsos, kalau sudah diunggah, sudah menjadi publik," jelasnya.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
4. Model di bawah Umur
Sindikat penyedia konten foto-foto dewasa yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) ternyata melibatkan enam orang wanita model.