News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Dinas PU Bina Marga Pasuruan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penebangan Sonokeling Ilegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasongko saat diperiksa di Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan.

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasongko, Jumat (20/3/2020), terkait kasus dugaan pemotongan kayu sonokeling beberapa waktu lalu.

Kasus ini bermula saat Korps Bhayangkara mengamankan truk pelat merah milik Dinas Binamarga Kabupaten Pasuruan.

Truk berwarna kuning Nopol N 3002 WP itu bermuatan kayu sonokeling ditahan sejak Selasa (17/3/2020).

Kini, truk dinas itu terlihat parkir di halaman belakang Polres Pasuruan.

Penahanan truk tersebut diduga terkait tidak dilengkapinya surat izin penebangan pohon di kawasan jalan Pandaan-Bangil sejak pekan lalu.

Alat berat mengangkut puing pohon yang ditebang di median Jl Ap Pettarani, Makassar, Rabu (23/5/2018) dini hari. Kegiatan ini dalam rangka pengerjaan Proyek Pembangunan Pettarani Tol Road atau Tol Layang Pettarani yang sudah mulai dikerjakan. Untuk kepentingan pembangunan tersebut, PT BMN selaku pihak pelaksana proyek pembangunan jalan tol layang dalam kota Makassar mulai melakukan penebangan pohon dan melakukan pelebaran jalan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Sekadar diketahui, ini adalah pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan juga sudah memeriksa Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang (Kabid).

Usai diperiksa kurang lebih 5 jam, Kadis PU Bina Marga meninggalkan ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pasuruan.

Kepada media, Hanung irit bicara.

Baca: Riwayat Detri Warmanto Sebelum Positif Covid-19, Sempat ke Arab Saudi dan Bali

Baca: Cara Mengatasi Kecemasan Adanya Wabah Virus Corona, Lakukan Pola Hidup Sehat dan Berpikir Positif

Ia menyebut, pemeriksaan dirinya ini berkaitan dengan kasus itu.

Namun, ia tidak mau menyebutkan detailnya.

Ia juga tidak membuka berapa pertanyaan yang disampaikan penyidik ke dirinya.

"Silakan tanya saja ke polisi, ya intinya klarifikasi. Sudah itu," kata Hanung.

Ilustrasi - Puluhan batang kayu sonokeling diduga hasil illegal logging diamankan Polisi Kehutanan KPHL Batu Tegi. Tribun Lampung/Tri Y (Tribun Lampung/Tri Yulianto)

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Indra mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menyebut, statusnya masih meminta sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Kemarin Kasi dan Kabid sudah, sekarang kami periksa Kadisnya. Nanti, perkembangannya akan kami sampaikan berikutnya," singkat Kanit Tipidter ini.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dugaan Penebangan Sonokeling Tanpa Izin, Polisi Pasuruan Minta Keterangan ke Pejabat Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini