TRIBUNNEWS.COM - Melalui surat bernomor 800/1490/2020 Pemerintah Kota Surakarta mengumumkan hasil tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, surat bertandatangan Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019, Ahyani juga terdapat nama-nama peserta yang dapat mengikuti seleski Kompetensi Bidang (SKB).
Tedapat 1.082 peserta yang dinyatakan lolos mengikuti tes SKB, dengan rincian:
1. Peserta dari P1/TL adalah 44 (empat puluh empat) peserta.
2. Peserta dari formasi Umum dan Formasi Khusus adalah 1.038 (seribu tiga puluh delapan) peserta.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Inilah yang Menentukan Peserta Lanjut Ke Tahap SKB atau Tidak
Bagi calon Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019, apabila Kartu Tes yang lama hilang, tetap di wajibkan mencetak Kartu Tes melalui situs https://sscn.bkn. go. id.
Saat SKB berlangsung peserta diharapkan:
a. Membawa KTP asli yang masih berlaku atau Asli Surat Keterangan sudah perekaman e-KTP.
b. Membawa asli Kartu Peserta Ujian Calon PNS Tahun 2019 yang telah dicetak oleh masing-masing pelamar.
c. Berpakaian Kemeja Putih, bawah hitam (bukan jeans) dan bersepatu pantofel.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Pantau di cpns.kemenkumham.go.id, Jadwal SKB Ditunda
Bagi peserta ujian yang tidak dapat menunjukkan ketentuan di atas, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai peserta ujian SKB Calon PNS Tahun 2019.
Pemkot Surakarta menegaskan keputusan Panitia Seleksi Calon PNS Pemerintah Kota Surakarta formasi tahun 2019, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Terakhir bagi calon peserta yang membutuhkan segala infomasi terkait terkait dengan Pengadaan Calon PNS dilingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui situs https://sscn.bkn.go.id, www.surakarta.go.id dan www.bkd.surakarta.go.id atau http://casn.surakarta.go.id.
Nama-nama calon peserta SKB dapat diunduh di sini.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)