Korban mengaku habis pulang dari rumah saudaranya yang ada di Malang.
Saat itu juga, ia sudah dinyatakan ODP.
Itu terjadi sehari setelah korban pulang dari Malang pada 13 Maret lalu.
Namun sayang, korban hanya dikarantina di rumahnya sendiri, bukan diawasi tim medis langsung.
"Karena itu, keluarga duka (korban) harus dikarantina supaya menghindari penyebaran virusnya," paparnya.
Cuma, yang jadi persoalan saat ini, di mana tempat karantina di Kabupaten Blitar itu.
Baik buat orang yang sudah ODP maupun keluarganya, yang masih sehat, agar tak kontak langsung dengan si ODP.
"Kalau standar nasional, bagi orang yang ODP dikarantina di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Namun, itu dalam pengawasan tim medis kami. Terkecuali bagi pasien dalam pengawasan (PDP), harus dikarantina di RSUD Ngudi Waluya dan sudah kami siapkan tempatnya," kata dr Kuspardani, Kadinkes Pemkab Blitar.
Bagaimana dengan 65 orang yang sudah ODP itu, papar Kuspardani, mereka dikarantina di rumahnya masing-masing.
Termasuk, 14 orang dari keluarga korban yang meninggal Senin (23/3) siang kemarin.
Mereka juga dikarantina di rumahnya masing-masing.
Selain korban meninggal dunia itu, Kuspardani juga menjelaskan bahwa Minggu (22/3/2020) malam, juga ada pasien, yang diduga sudah positif Corona.
Ia adalah ibu-ibu dengan usia 27 tahun, yang asal Kecamatan Ngelegok.
Karena sudah dinyatakan positif Corona, malam itu juga si penderitanya langsung dilarikan ke RS Pare (Kediri).
Si penderita itu baru pulang dari Bogor, dan baru tiba sehari di rumahnya Nglegok.
Sehari kemudian, ia mengalami batuk dan sesak nafas.
Begitu diperiksa malam itu, ia sudah positif virus Corona. (TribunJatim.com/Imam Taufiq)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kakek ODP di Blitar Meninggal Bukan karena Corona tapi Komplikasi