TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang kakek di Kabupaten Blitar yang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) meninggal dunia usai dirawat di RS milik Pemkab Blitar.
Namun penyebab meninggalnya sang kakek dipastikan bukan karena virus Corona namun karena komplikasi berbagai penyakit.
Kakek berusia 63 tahun itu berasal dari Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluya, Kecamatan Wlingi, Senin (23/3/2020) siang atau pukul 11.00 WIB.
Korban belum sempat ditangani khusus oleh tim medis karena baru tiba beberapa menit di RS milik Pemkab Blitar itu.
"Saat dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah kritis sehingga baru dapat penanganan di IGD, namun korban akhirnya meninggal dunia," kata dr Endah Woro Utami, Direktur RSUD Ngudi Waluya Wlingi.
Setelah ditelusuri riwayat penyakitnya, rupanya korban menderita komplikasi di antaranya, diabetes, dan batuk dengan disertai sesak nafas.
Baca: Fraksi PPP Minta Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Anggaran Penanganan Corona
Baca: Jangan Lelet, Komisi XI: Penanganan Corona yang Cepat Bisa Selamatkan Pelemahan Rupiah
Karena curiga dengan penyakit korban, petugas terus mencari informasi soal rekam jejak penyakitnya itu.
Hasilnya, korban diketahui masuk salah satu dari 66 orang di Kabupaten Blitar, yang sudah terindikasi orang dalam pemantauan (ODP).
Namun, itu tak diketahui pihak RS saat korban masuk pertama kali ke RS siang kemarin itu.
Makanya, ia dikira pasien biasa sehingga tak langsung ditangani khusus namun masih sempat ditaruh di IGD terlebih dulu.
Status korban ODP itu baru diketahui, setelah korban meninggal dunia.
"Ternyata, korban diketahui sudah ODP itu sejak 13 Maret lalu. Saat itu, korban menderita batuk dan sesak nafas. Itu diperiksa di puskesmas setempat," paparnya.
Curiga dengan penyakit batuk dan sesak nafasnya, pihak puskemas menanyainya.
Baca: Manajer Ria Ricis Sebut Pernah Ditegur Tetangga Tahun Lalu, Tapi Begini Sikapnya
Baca: Pesan Terakhir Purwaniatun, Pemeran ART Legendaris Sebelum Wafat setelah Operasi Kanker Rahim
Korban mengaku habis pulang dari rumah saudaranya yang ada di Malang.
Saat itu juga, ia sudah dinyatakan ODP.
Itu terjadi sehari setelah korban pulang dari Malang pada 13 Maret lalu.
Namun sayang, korban hanya dikarantina di rumahnya sendiri, bukan diawasi tim medis langsung.
"Karena itu, keluarga duka (korban) harus dikarantina supaya menghindari penyebaran virusnya," paparnya.
Cuma, yang jadi persoalan saat ini, di mana tempat karantina di Kabupaten Blitar itu.
Baik buat orang yang sudah ODP maupun keluarganya, yang masih sehat, agar tak kontak langsung dengan si ODP.
"Kalau standar nasional, bagi orang yang ODP dikarantina di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Namun, itu dalam pengawasan tim medis kami. Terkecuali bagi pasien dalam pengawasan (PDP), harus dikarantina di RSUD Ngudi Waluya dan sudah kami siapkan tempatnya," kata dr Kuspardani, Kadinkes Pemkab Blitar.
Bagaimana dengan 65 orang yang sudah ODP itu, papar Kuspardani, mereka dikarantina di rumahnya masing-masing.
Termasuk, 14 orang dari keluarga korban yang meninggal Senin (23/3) siang kemarin.
Mereka juga dikarantina di rumahnya masing-masing.
Selain korban meninggal dunia itu, Kuspardani juga menjelaskan bahwa Minggu (22/3/2020) malam, juga ada pasien, yang diduga sudah positif Corona.
Ia adalah ibu-ibu dengan usia 27 tahun, yang asal Kecamatan Ngelegok.
Karena sudah dinyatakan positif Corona, malam itu juga si penderitanya langsung dilarikan ke RS Pare (Kediri).
Si penderita itu baru pulang dari Bogor, dan baru tiba sehari di rumahnya Nglegok.
Sehari kemudian, ia mengalami batuk dan sesak nafas.
Begitu diperiksa malam itu, ia sudah positif virus Corona. (TribunJatim.com/Imam Taufiq)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kakek ODP di Blitar Meninggal Bukan karena Corona tapi Komplikasi