Laporan Wartawan Pos Kupang, Eginius Mo’a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Oknum pemuda warga Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Pulau Flores menyebarkan berita bohong (hoax) melalui media sosial tentang adanya warga Palue menderita virus corona (Covid-19) di Desa Rokirole telah ditangkap aparat Polres Sikka.
“Besok yang bersangkutan dibawa dari Palue ke Polres Sikka menggunakan kapal motor,” kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, Sajimin saat bakti sosial pembersihan gedung asrama putra RSUD Maumere dijadikan ruang isolasi Covid-19).
Oknum pemuda yang belum diketahui identitasnya, kata Sajimin, menulis pada akun facebooknya bahwa ada warga positip Covid-19, berada di Desa Rokirole, Kecamatan Palue.
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
Baca: 44 Kasus Hoax Corona, Polri Minta Masyarakat Berempati Tidak Asal Sebarkan Berita
Baca: Reaksi Tiara Idol Dengar Ujian Nasional 2020 Ditiadakan karena Virus Corona
Baca: Datangi Rumah Anang Hermansyah, Sule Singgung Jumlah Mobil: Raffi Ahmad Jangan Sombong Kamu
Si pemuda mengajak netizen menyebarkan informasi tersebut ke semua grup facebook.
Berita hoax mengenai penderita Covid-19 di Sikka mulai ‘bergentayangkan’ di jagat media sosial.
Ini terjadi sejak Gubernur NTT menginstruksikan liburan sekolah dan kantor-kantor pemerintah.
Sejauh ini Polres Sikka baru mengamankan satu penyebar.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pemuda Penyebar Hoax Virus Corona di Sikka Diciduk Polisi