TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Akad nikah pasangan calon pengantin terpaksa dilakukan melalui video call guna menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pria berinisial C (33) asal Surabaya mengucapkan janji sucinya bersama wanita pujaannya berinisal F, yang merupakan warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melalui video call, Rabu (25/3/2020) pagi.
Camat Kolaka, Amri, dalam keterangannya mengatakan, hal tersebut dilakukan karena mewabahnnya Covid-19 atau virus corona.
Baca: BREAKING NEWS - Achmad Yurianto: Cuci Tangan dengan Sabun Lebih Efektif dari Hand Sanitizer
Saat ini, Pemda Kolaka bersama pihak keamanan sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara, termasuk hajatan pernikahan.
"Saat ini, kan, sementara proses memutus mata rantai Covid-19, makanya disarankan bagi keluarga kedua mempelai itu untuk tidak membuat acara. Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call," kata Amri, Rabu.
Baca: 51 Orang di Jawa Timur Positif Terjangkit Virus Corona, Terbanyak di Surabaya
Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru.
Akad nikah via video call ini sendiri dilakukan di rumah pengantin wanita inisial F di Kelurahan Lamokato.
"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar dia.
Baca: Korban Corona Meningkat, Petugas Pemakaman di TPU Tegal Alur Inisiatif Gali Liang Kubur Lebih Banyak
"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu dirumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" tambah dia.
Prosesi ijab kabul via video call ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat Kolaka.
"Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai. Yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan di tengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi, kami bangga dengan keluarga kedua mempelai," tegas Irwan, warga Jalan Badewi Kolaka.
790 kasus corona di Indonesia
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyebut, sebanyak 3 orang pasien positif virus corona (Covid-19) meninggal dunia.
Sehingga, total pasien positif virus corona yang meninggal dunia sebanyak 58 orang.
"Kemudian ada penambahan kasus meninggal 3 orang sehingga total 58 orang," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Yurianto pun menjelaskan pasien yang meninggal dunia tersebut tersebar dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca: PSI Instruksikan Anggota Dewannya Prioritaskan Tes Corona untuk Rakyat
Ia menambahkan, ada penambahan pasien sembuh virus corona sebanyak 1 orang. Sehingga totalnya masih 31 orang.
"Kita dapatkan laporan dari rumah sakit bertambah satu orang sehingga menjadi 31 orang," ucapnya.
Sebelumnya, Achmad Yurianto mengupdate pasien positif virus corona (Covid-19) menjadi 790 pasien di Indonesia.
Baca: Tanpa Sadar Menyebar Virus, Ini Gejala Baru Pasien Muda Covid-19 Tak Peka dengan Bau dan Rasa
Yurianto mengatakan, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 105 orang. Ia juga menjelaskan ada koreksi pasien positif pada Selasa (24/3/2020) kemarin yang seharusnya sebanyak 685 orang.
"Ada koreksi dari 686 menjadi 685 karena ternyata ada 1 pasien tercatat di dua rumah sakit dengan nama yang hampir mirip. Sudah kita konfirmasi di daerah bahwa pasien kemarin adalah 685 kasus, sekarang 105 sehingga total adalah 790 kasus," jelasnya.
Penulis : Kontributor Kolaka, Suparman Sultan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Ini Ijab Kabul Lewat Video Call Demi Cegah Penyebaran Virus Corona"