TRIBUNNEWS.COM - Ngembak Geni, sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun 2020 akan menjadi sangat bereda dengan tahun sebelumnya.
Update terbaru terkait virus corona di Bali, ada sejumlah imbauan untuk diterapkan saat Ngembak Geni.
Kabupaten dan Kota di Bali mengeluarkan imbauan setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat Bali.
Surat imbauan tersebut dikeluarkan dengan nomor 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterbitkan pada 23 Maret 2020, mengimbau agar masyarakat Bali tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.
"Bersama ini diimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020," tulis Koster dalam surat imbauannya itu yang diterima Tribun Bali pada Selasa (24/3/2020).
Koster menuliskan, imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.
Selain itu, imbauan itu juga dikeluarkan berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Indham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
"Kita perlu memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali yang memperlihatkan kecenderungan semakin meningkat," tulisnya lagi.
Menurut Koster, penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat tersebut harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak.
"Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rrumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain," tuturnya. Ia pun berharap himbauan tersebut agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin oleh masyarakat Bali.