News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasien Covid-19 Bertambah, Sudah Ada Korban, Makassar Berpotensi Besar akan Lockdown

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis 14 Tahun Diduga Terinfeksi Virus Corona saat Tiba di Bandara Hasanuddin, Dirujuk ke RS Unhas

TRIBUNNEWS.COM - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sebagai status daerah darurat.

Hal tersebut terjadi sejak adanya korban virus Covid-19 meninggal dunia.

Jika pasien terpapar Covid-19 terus melonjak, Makassar berpotensi besar akan lockdown.

Hal tersebut dikatakan Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan persnya, Kamis (26/3/2020) siang.

Menurut dia, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien Suspect Covid-19 hingga korban meninggal dunia terus bertambah.

Baca: YLKI Usul Tarif Listrik Diturunkan di Tengah Wabah Virus Corona

Baca: Bos Tokopedia Fokus Pasarkan Produk UMKM dengan Persaingan Harga Sehat

Baca: Imbas Wabah Corona, KPK Siapkan Sidang Lewat Video Conference di Pengadilan Tipikor Jakarta

Baca: Ini Cara Membuat Anak Mau dan Tidak Bosan Belajar di Rumah selama Penyebaran COVID-19

“Semenjak ada yang meninggal karena positif Covid-19, Kota Makassar sudah dinyatakan status darurat," katanya,

"Kemungkinan Makassar akan lockdown, jika lonjakan besar terus terjadi. Apalagi Kota Makassar merupakan daerah transit,” kata Iqbal.

Sebelum mengambil keputusan lockdown, Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan pemerintah pusat.

“Kemungkinan Makassar lockdown ini, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan yang baru saja selesai.

Karena dilihat lonjakan pandemi covid-19 sangat besar di Makassar. Tapi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” katanya.

Jika lockdown diberlakukan, lanjut Iqbal, pemerintah sudah mengantisipasi langkah-langkah yang akan dilakukan.

Di mana, semua pintu-pintu masuk melalui jalur udara, laut maupun darat akan dibatasi.

“Jadi akan dibatasi dan dijaga ketat jalur-jalur keluar masuk orang di Kota Makassar. Baik bandara, pelabuhan maupun jalur-jalur darat.

Tapi tidak sepenuhnya ditutup, jelas ada mekanismenya. Karena Kota Makassar masih membutuhkan obat-obatan maupun APD untuk mengatasi pasien Covid-19,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Makassar Rencana Lockdown, Bandara & Pelabuhan Dijaga Ketat, Darurat Virus Corona,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini