TRIBUNNEWS.COM – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk Kota Tegal, mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Penutupan jalan dilakukan terhadap ruas penghubung antarkampung yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain.
Kebijakan tersebut diambil setelah seorang warga Kota Tegal dikonfirmasi terinfeksi virus corona (Covid-19) pada Rabu (25/3/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, pasien tersebut diketahui baru pulang bekerja dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan dari Jakarta menuju Kota Tegal menggunakan kereta api.
Menurut Dedy, keputusan tersebut diambilnya untuk mencegah penyebaran virus corona.