TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Cinta terlarang TB (29) dan adik kandungnya IRT (15) membuat heboh warga Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Dua bersaudara ini dilaporkan telah melalukan hubungan layaknya suami dan istri.
Bahkan, aksi keduanya menggegerkan warga setempat. Pasalnya hal tersebut sudah dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
AKP Jhon mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon Paerunan.
Diketahui, cinta terlarang TB dan adiknya IRT terbongkar setelah dipergoki oleh sejumlah warga di sebuah sumur.
Saat itu, TB dan IRT kedapatan sedang melakukan hubungan badan.
Baca: Pemain Persib Positif Corona, Tim Dokter: Tidak Tunjukkan Gejala dan Jalani Isolasi Mandiri
Baca: Penutupan Tempat Wisata di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 12 April 2020
Melihat itu, warga kemudian melapornya ke JR (69) yang merupakan kakek dari TB dan IRT.
"Lokasi sumur tak jauh dari rumah kepala kampung setempat, mereka dipergoki oleh warga," jelas AKP Jhon.
TB dan adiknya IRT diamankan oleh petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cinta Terlarang, Kakak Beradik di Toraja Diamankan Polisi