News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Oknum Polwan di Maluku Diduga Sebar Hoaks Soal Corona, hingga Dilaporkan ke Polisi

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christina, pasien corona yang telah dinyatakan sembuh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Oknum Polwan Polda Maluku diduga telah menyebarkan berita hoaks melalui akun Fecebook-nya.

Berita hoax tersebut terkait soal virus corona (Covid-19), sehingga disebut merugikan orang lain.

Oknum anggota Polwan tersebut dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Oknum tersebut dilaporkan seseorang yang merasa dirugikan berinisial VP didampingi salah satu aktivis HAM di Maluku, Patrick Papilaya

Oknum Polwan tersebut dilaporkan dua hari lalu (27/03/2020).

Menurut Patrick perbuatan oknum polwan berinisial LL ini menyebabkan korban dikucilkan oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Buntut dari postingan itu, rumah korban juga didatangi oleh Lurah dan dokter serta sejumlah anggota Polisi.

“Akibat dari perbuatan pelaku ini korban terkena dampak sosial."

"Mulai dari adanya dokter dan lurah yang datang untuk memeriksa kesehatannya dan polisi yang datang untuk mendatanya,” kata Patrick dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunambon.com, Minggu (29/03/2020).

Baca Selengkapnya >>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini