TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap Gadis remaja 16 tahun di Pontianak akhirnya ditangkap polisi.
Gadis berinisial TN sebelumnya ditemukan tewas di semak-semak pada Minggu (29/3/2020).
Saat itu, warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Landak, Kalimantan Barat ini hendak menuju acara resepsi pernikahan.
Acara pesta pernikahan itu berlangsung di rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter.
TN hendak menjadi pagar ayu dalam pesta pernikahan tersebut.
Namun ternyata TN tak kunjung datang hingga akhinya keluarga mencari keberadaanya.
TN lantas ditemukan saudara kandungnya dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB.
Kini pelaku pembunuhan terhadap Gadis remaja itu telah diamankan polisi.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara.
"Kasusnya sudah terungkap. Seorang terduga pelakunya sudah ditangkap," ujarnya, Selasa (31/3/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.