TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keputusan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, untuk lakukan karantina wilayah terus berlanjut.
Mulai Selasa (31/3/2020) ini, Budi Budiman akan memberlakukan karantina wilayah di Kota Tasikmalaya.
Kebijakan tersebut ia ambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Budi menjelaskan, karantina wilayahnya itu akan dilakukan dengan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara.
Nantinya kendaraan umum itu akan dilarang masuk sejak ditetapkannya karantina wilayah.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara, sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Mulai 31 Maret, Wali Kota Tasikmalaya Terapkan Karantina Wilayah, Kendaraan Umum Dilarang Masuk
Baca: Mulai Besok Selasa, Tasikmalaya Akan Berlakukan Kebijakan ‘Local Lockdown’ Antisipasi Virus Corona
Hal serupa juga ia jelaskan melalui siaran Instagram pribadi, Senin (30/3/2020) pagi.
"Kita akan memberlakukan karantina wilayah mulai besok, Selasa (31/3/2020). Semua angkutan umum akan diberhentikan yang masuk dan keluar dari Kota Tasikmalaya. Bagi kendaraan pribadi harus melewati pemeriksaan di pos penjagaan nantinya di perbatasan," jelas Budi.
Nantinya pos itu diisi tim gabungan Polri, TNI, dan aparatur pemerintah daerah setempat yang bertugas memfilter orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Jika nantinya warga akan masuk diketahui tanpa alasan jelas, apalagi dengan alasan akan melintas, petugas tim gabungan akan memerintahkan untuk berputar arah dan tak boleh masuk kawasan Kota Tasikmalaya.