Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM - Warga di lima kecamatan di Kabupaten Garut diwajibkan Pemkab Garut untuk tinggal di rumah setelah terkonfirmasi satu orang positif Covid-19. Pemkab juga akan meliburkan Pasar Wanaraja selama dua sampai tiga hari.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, lima kecamatan tersebut yakni Wanaraja, Karangpawitan, Pangatikan, Sucinaraja, dan Banyuresmi. Secara geografis, kelima kecamatan itu berdekatan dengan lokasi pasien positif yang diberi kode KC-1.
"Kita akan lebih ketat lagi terutama di lima kecamatan. Jangan dulu keluar rumah. Paling utama perhatikan pasar. Dari lima kecamatan hampir semuanya belanja ke pasar itu (Wanaraja). Khawatir (pasar) jadi tempat penularan," ucap Helmi, Selasa (31/3/2020).
Pihaknya juga mengambil kebijakan untuk meliburkan Pasar Wanaraja. Rencananya penutupan dilakukan 2-4 April. Selama diliburkan, pasar akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Selama penyemprotan itu tak boleh terbuka. Takut kena makanan kan bahaya. Makanya ditutup untuk putus mata rantai penyebaran. Mohon masyarakat paham ini," katanya.
Helmi menyebut, pihaknya sudah melakukan pelacakan kepada orang yang kontak erat dengan KC-1. Hingga kini, ada enam lokasi yang pernah disinggahi KC-1. Pihaknya juga sudah melakukan rapid test kepada 28 orang yang sudah pernah kontak dengan KC-1.
"Hasilnya sudah keluar dan negatif. Tapi kami minta untuk isolasi diri di rumah selama 14 hari. Karena statusnya tetap ODP," ujarnya.
Mudik dari Jakarta
Satu pasien positif Covid-19 di Garut sempat datang ke dua fasilitas kesehatan (Faskes) sebelum menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Garut.
Paramedis di Faskes itu tak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien tersebut.