"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaati Bang Jefri aja, karena setau aku bang Jefri ini orangnya lurus, nggak mau neko-neko dari dulu. Kakak serius nggak nyuruh gitu?" tanya Reza kepada Zuraida.
"Iya serius. Memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri, bukan main-main. Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hati," jawab Zuraida.
Kemudian Zuraidah meyakinkan Reza dengan uang Rp 100 juta.
"Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh suami kakak? Nanti kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah," jawab Zuraida Hanum dan hal tersebut juga diiyakan oleh terdakwa Jefri.
Setelah pertemuan tersebut, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibelikan baju, dan alat eksekusi.
Setelah itu Zuraida mengarahkan para terdakwa untuk datang di rumahnya pada magribh, dan menunggu di loteng rumahnya.
"Nanti habis maghrib jam tujuh aku jemput depan Pajak Johor, terus habis itu kalian ku bawa ke rumah, nanti sampai di rumah kalian di atas lantai tiga, loteng aja," kata Zuraida.
Baca: FAKTA Pembunuhan ABG Pagar Ayu di Kalbar, Korban Dibunuh lalu Diperkosa oleh Tetangganya
Baca: Ini Empat Lokasi Isolasi bagi WNI yang Pulang dari Luar Negeri
Kemudian JPU mengatakan bahwa Zuraida ingin membunuh suaminya seakan-akan mati karena sakit jantung.
"Nanti jam satu ku miscall baru kalian masuk eksekusi, kamar enggak aku kunci, terus kalian masuk, nanti kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur," katanya.
"Nanti satu orang bekap pakai kain, satu orang lagi pegang tangan dan badan, dan nanti aku menahan kakinya. Jadi kita buat seakan-akan kematian itu dikarenakan sakit jantung," tambah JPU.
Kemudian pada tanggal 28 November 2019 Zuraida menghubungi Jefri pada pukul 18.30 WIB, dengan mengatakan "Malam ini ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB. Saya jemput di Jalan Karya Wisata dekat Pajak Johor," pinta Zuraida yang langsung disetujui oleh Jefri.
Kemudian Zuraida menjemput Jefri pada pukul 18.45 WIB di depan Pajak Johor mengenakan mobilnya.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB, ketiga terdakwa sampai di rumah terdakwa Zuraida, dan langsung masuk agar tidak terlihat oleh orang lain.
Lalu Zuraida meminta terdakwa Jefri dan terdakwa Reza untuk naik ke lantai tiga rumahnya.