Pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, dimana Zuraida Hanum mengecek apakah korban sudah tertidur, dan ketika korban sedang tertidur, Zuraida langsung memiscall Jefri (kode untuk menyatakan bahwa korban sudah tertidur).
Baca: UPDATE Kasus Corona Sulsel 31 Maret 2020: 50 Positf, Pasien Terbanyak di Makassar
Baca: Saat Work From Home Terjadi Peningkatan Investor Trading Emas dan Forex
"Kemudian dari lantai 3, Jefri dan Reza menuju kamar korban yang berada di lantai 2 dengan perlahan. Setibanya di lantai 2 tepatnya di kamar korban, kemudian kedua terdakwa membuka pintu yang mana saat itu lampu kamar tidak hidup, dan pencahayaan kamar berasal dari TV yang masih menyala," kata JPU.
Setelah itu, terdakwa Reza masuk ke dalam kamar sambil mengambil satu buah sarung bantal warna kuning kombinasi hijau yang sudah disiapkan Zuraida dan diletakkan di pinggir dekat dengan kaki korban.
Kemudian saksi Reza langsung mengambil posisi berdiri tepat berada di atas kepala korban sambil memegang kain sarung bantal.
Jefri mengambil posisi di sebelah kanan korban, dimana posisi korban paling pinggir sebelah kiri dekat pintu dengan posisi tidur telentang.
"Zuraida Hanum dalam posisi pura-pura tidur dan di sampingnya ada Khanza (anak korban) dengan posisi tidur," baca JPU.
Kemudian Jefri langsung naik ke atas perut korban dengan posisi mengangkangi perut korban dan dengkul kanan kiri mengepit perut dan tangan korban.
Baca: Wapres Maruf Amin: Risiko Penularan Covid-19 Besar Sekali Kalau Mudik
Baca: Sinopsis Film No Escape Tayang di Bioskop TransTV Besok Malam, Rabu 1 April 2020, Pukul 22.00 WIB
Posisi tangan kanan Jefri memegang tangan kiri korban, kemudian tangan kiri Jefri memegang tangan kanan korban.
Selanjutnya Reza membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain sarung bantal untuk menutupi mulut dan hidung korban.
Karena dekapan itu, korban sempat meronta dan membuat Reza semakin kuat mendekap korban, sementara itu Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.
"Karena korban meronta, Khanza (anak korban dan Zuraida) terbangun. Namun saat itu Zuraida langsung menutupi wajah anaknya menggunakan bed cover agar tidak dapat melihat kejadian tersebut dan menepuk-nepuk anaknya agar tertidur kembali," jelas JPU.
Setelah lima menit dibekap oleh Reza, korban tidak bergerak.
Kemudian Reza memastikan korban sudah meninggal dengan memegang dada korban dan merasakan denyut jantung korban, apakah sudah tidak berdetak lagi.
"Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Zuraida meminta terdakwa Jefri dan Reza untuk naik ke lantai 3 menunggu perintah selanjutnya. Kemudian Zuraida kembali tidur bersama Khanza dan korban yang sudah meninggal dunia sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu terdakwa memindahkan Khanza ke kamar Syakira agar tidur bersamanya," kata JPU.