TRIBUNNEWS.COM -- Jenazah mantan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara ditolak warga karena diduga pasien Covid-19.
Jenazah tersebut ditolak saat hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan ditolak warga, Selasa (31/3/2020).
Warga menolak adanya pemakaman di wilayahnya karena khawatir tertular wabah virus corona yang saat ini tengah mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Proses penolakan pemakaman jenazah salah satu mantan anggota DPRD ini pun viral di media sosial.
Berikut fakta-faktanya dilansir dari Kompas.com :
Warga Blokir Jalan
Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut, terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tak bisa melintas di Jalan Antang Raya karena warga memblokirnya dengan kursi.
Salah seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RW 3 Ujung Bori dengan suara lantang menolak pemakaman jenazah tersebut.
Menurutnya, jenazah yang positif corona apabila setelah dikubur dapat menularkan virus ke masyarakat sekitar pekuburan.
"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW tersebut yang dibalas dengan sorakan warga.
• Akui Anak Nikita Mirzani Darah Dagingnya, Dipo Latief: Saya Kan Pengen Adzanin
• Lihat Video Anak Dijemput Ambulans Diduga Karena Covid-19, Ruben Onsu Nangis Dengar Kata-kata Ini