TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Setahun setelah menikah, Mujianto (29) berbuat hal yang di luar nalar.
Mujianto menjajakan istrinya di media sosial. Mujianto menikah tahun 2015. Dia mulai menjajakan istrinya sejak tahun 2016.
Praktik prostitusi tersebut akhirnya diungkap polisi. Mujianto memanfaatkan tubuh istrinya demi ekonomi dan mendapatkan sensasi seksual.
1. Ditangkap di hotel
Mujianto, pria asal Jombang, menjajakan kemolekan tubuh istrinya itu melalui media sosial Facebook (FB).
Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan pelaku dan istrinya beserta pelanggannya ditangkap di sebuah hotel.
Baca: Antisipasi Pandemi Corona, Enseval Distribusikan Produk Kesehatan Via 2 Platform Digital
Baca: Luhut Minta Elite Politik Jangan Pelintir Berita soal Penanganan Corona
Baca: 16 Orang Diduga TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Dumai
"Kami meringkus mereka ini di sebuah hotel di Jatim, lebih jelas nanti tanya ke Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompo Lintar Mahardono," katanya di Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020)