TRIBUNNEWS.COM - Terancam Hukuman Kebiri hingga 20 Tahun Penjara, Syekh Puji Akhirnya Blak-blakan Soal Nikahi Bocah 7 Tahun.
Pujiono Cahyo Widiyanto (54) alias Syekh Puji kembali menjadi sorotan di masyarakat setelah dirinya diduga melakukan pencabulan saat menikah siri dengan seorang bocah 7 tahun.
Syekh Puji pun membantah tudingan tersebut.
Dirinya mengaku menjadi korban pemerasan senilai Rp 35 miliar.
Berdasarkan penuturannya, kasus tersebut terungkap setelah permintaan uang tersebut tidak diturutinya.
Menurutnya, kasus tersebut melibatkan beberapa anggota keluarga besarnya.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya dalam surat pernyataan yang dibuat pada hari Kamis (2/4/2020), dikutip dari Kompas.com.