News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Ibu Muda di Solok Jadi Korban Pemerasan Pria yang DIkenalnya di Facebook

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seorang pria memeras kekasihnya sendiri setelah berhasil merekam video panas saat video call via WhatsApp

4. Pelaku Diamankan usai korban melapor

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020) mengatakan, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban RR pada 28 Maret 2020.

Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas akhirnya melapor ke Polres Solok Selatan.

5. Pelaku Diancam hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat pasal 27 ayat (4) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeras Ibu Muda di Solok Selatan hingga Rp 42 Juta Mengaku Sebagai Polisi, Awalnya Berkenalan di Facebook"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini