News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ganjar Jamin Keringanan Kredit Leasing Motor hingga Usaha: Kalau Ada yang Mempersulit Laporkan Saya

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menyebarnya wabah Virus Corona (Covid-19) menyebabkan aktivitas, dan perekonomian masyarakat menjadi terganggu.

Banyak para pekerja harian, dan informal yang pendapatannya turun drastis akibat wabah tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membawakan kabar baik terkait keringanan kredit leasing bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Suasana pertokoan yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Sejumlah pertokoan di Jakarta memilih untuk tutup guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Melalui unggahan akun Instagramnya @ganjar_pranowo, Selasa (7/4/2020), Ganjar mengimbau kepada seluruh pihak leasing agar membantu masyarakat dalam pengajuan keringanan kredit.

"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk leasing atau perusahaan pembiayaan sudah bisa," ucap Ganjar.

Ganjar mengatakan prosedur peringanan kredit leasing juga telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK sudah mengeluarkan petunjuk teknisnya," jelasnya.

Ia lalu menyampaikan kepada para kreditur kendaraan, dan usaha agar mengajukan keringanan kredit kepada pihak leasing.

"Jadi kepada bapak ibu yang punya pinjaman di leasing, mungkin kredit kendaraan, kredit usaha dan lain-lain, bisa mengajukan keringanan kredit," ujar Ganjar.

"Silahkan menghubungi pihak leasing, sampaikan permohonannya," sambungnya.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini