TRIBUNNEWS.COM - Kebohongan pasien positif corona berujung merugikan orang lain, 76 pekerja di rumah sakit harus jalani rapid test.
Gara-gara pasien positif corona berbohong, 76 pekerja di RSUD Purwodadi harus jalani rapid test.
Seorang pasien positif Covid-19 memilih berbohong dan menyatakan dirinya tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri serta daerah zona merah.
Akibatnya, sebanyak 76 pekerja RSUD dr Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Grobogan yang kontak dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Geyer harus menjalani rapid test.
Wakil Direktur RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Titik Wahyuningsih, mengatakan, pasien asal Desa Bangsri tersebut tidak jujur saat dimintai keterangan.
• POPULER Duduk Perkara Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Awalnya Diizinkan
• Kasus Perdana Pasien Positif Covid-19 di Gorontalo, Seluruh Provinsi Indonesia Sudah Terpapar Corona
Pasien tersebut mengaku tidak pernah pergi ke luar negeri maupun ke daerah yang statusnya zona merah Covid-19.
Selama dirawat, pasien berusia 47 tahun itu juga ditangani dokter spesialis penyakit dalam.
Kemudian, kondisinya juga diobservasi lebih lanjut oleh dokter spesialis paru.
Dari pemeriksaan dokter spesialis ini, kondisi pasien ada pneumonia.
Ternyata sempat ke luar negeri dan main ke Jogja