News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Viral Syarat Beragama Islam agar Dapat Bansos Saat Wabah Virus Corona, Surat Edaran Ditarik Lagi

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyerahkan paket bantuan sembako untuk keluarga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).

TRIBUNNEWS.COM - Surat edaran Dinas Sosial Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait bantuan sosial Covid-19 mendadak viral di ranah media sosial.

Surat tersebut menuai kecaman netizen karena mencantumkan syarat agama sebagai kriteria penerima bantuan.

Informasi yang dirangkum Kompas.com, surat yang dikeluarkan pada 30 Maret 2020 itu ditujukan pada Dinas Sosial kabupaten/kota.

Dalam surat itu, kabupaten/kota diminta melaporkan data calon mustahiq atau penerima bantuan.

• Ganjar Pranowo: Tenaga Medis Tak Pernah Tolak Pasien Covid-19, Kenapa Tega Menolak Jenazah Mereka?

Kemudian dicantumkan sejumlah syarat, yakni salah satunya harus beragama Islam.

Surat tersebut kemudian beredar di berbagai lini media sosial termasuk grup percakapan WhatsApp.

"Tidak punya hati, Dinsos Babel beri bantuan dengan syarat agama," tulis RM salah seorang netizen.

Surat teguran yang dilayangkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, 9 April 2020. (Istimewa.)

• Kini Sudah Sembuh dari Virus Corona, Andrea Dian Ternyata Sempat Pesimis: Kenapa Mesti Aku?

Dalam unggahannya, RM mengaku bisa menerima jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berlaku diskriminatif.

Tapi dia menyatakan jika Dinas Sosial tidak boleh bersikap sama.

Surat edaran sudah ditarik dan dibatalkan

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini