TRIBUNNEWS.COM - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo marah melihat minimarket masih buka di atas pukul 22.00 WITA.
Padahal, pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang penerapan jam malam atau pembatasan aktivitas malam yang dimulai pukul 22.00 sampai pukul 04.30 WITA.
Penerapan jam malam ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.
Video Bupati Gorontalo marah-marah itu pun beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Nelson Pomalingo tampak mendatangi sejumlah minimarket yang masih buka di atas pukul 22.00 WITA.
Di setiap minimarket yang didatanginya, ia dengan tegas mensosialisasikan jam malam tersebut.
Ia juga terlihat menyayangkan adanya minimarket yang masih buka di atas pukul 22.00.
Dalam kesempatan itu, Nelson juga bertanya kepada karyawan mengapa belum tutup setelah pukul 22.00 WITA.
"Kenapa belum ditutup," tanyanya dengan tegas.
Tampak beberapa karyawan minimarket pun terdiam.