News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Nekat Mudik ke Yogyakarta, Siap-siap Hadapi Sederet Peraturan Rumit Berikut Ini

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

keraton yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM - Merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah daerah menerapkan berbagai langkah dan kebijakan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama kali diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, kini juga telah diikuti oleh beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.

Baca: Sembuh dari Virus Corona, Pasien di Tasikmalaya Ini Disambut Gembira Ratusan Warga

Baca: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Orang, DPRD DKI Nilai Kebijakan yang Membingungkan

Berbeda dengan daerah epicentrum penyebaran virus corona yang menerapkan PSBB, Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jogja masih belum menerapkan peraturan tersebut, karena hingga kini jumlah kasus positif di DIY belum sebanyak Jakarta dan provinsi lain.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini